Cryptocurrency Resmi di Indonesia
Karena cryptocurrency menjadi lebih umum secara global, berbagai negara masih mengasah pendekatan masing-masing terhadap regulasi dan pengawasan crypto. Temukan contoh daftar cryptocurrency resmi di Indonesia pada artikel ini.
Indonesia adalah salah satu negara yang telah mengembangkan sikap yang relatif terdefinisi dengan baik terhadap aset kripto dan dianggap cukup terbuka untuk teknologi blockchain. Terlepas dari keraguan awal, peraturan baru telah membuka jalan bagi warga untuk berinvestasi dan berdagang kripto.
Indonesia baru-baru ini menjadi berita utama di ruang crypto ketika pemerintah mengungkapkan rencananya untuk memperkenalkan pajak crypto untuk para pedagang. Indonesia juga merupakan rumah bagi beberapa bursa kripto, termasuk Indodax dan platform Tokocrypto yang didukung Binance.
Daftar Cryptocurrency Resmi di Indonesia
Berikut daftar cryptocurrency resmi yang mendapatkan izin untuk diperdagangkan di Indonesia:
Bitcoin
Ethereum
Tether
Xrp/ripple
Bitcoin cash
Binance coin
Polkadot, Chainlink
Lightcoin
Bitcoin sv
Litecoin
Crypto.com coin
Usd coin
Eos, Tron
Cardano
Tezos
Stellar
Neo
Nem
Cosmos
Wrapped bitcoin
Iota, Vechain
Dash, Ehtereum classic
Yearn.finance
Theta, Binance usd
Omg network
Maker
Ontology
Synthetix network token
Uma
Uniswap
Dai
Doge coin
Algorand
True usd
Bittorrent
Compound
0x
Basic attention token
Kusama
Ok blockchain
Waves
Digibyte
Icon
Qtum
Paxos
standard
Ren protocol
Loopring Ampleforth
Zilliqa
Kyber network
Augur, Lisk
Decred
Bitshares
Bitcoin gold
Aragon
Elrond
Enjin coin
Band protocol
Terra
Balancer
Nano
Swipe
Solana
Bitcoin diamond
Dfi.money
Decentraland
Avalanche
Numeraire
Golem
Quant
Bytom
Serum
Iexec rlc
Just
Verge
Pax gold
Matic network
Kava
Komodo
Steem
Aelf
Fantom
Horizen
Ardor
Hive
Enigma
V. Systems
Z coin, Wax
Stratis
Ankr
Ark
Syscoin
Power ledger
Stasis euro
Harmony
Pundi x
Solve.care
Gxchain
Coti
Origin protokol
Xinfin network
Btu protocol
Dad
Orion protocol
Cortex Sandbox
Hash gard
Bora
Waltonchain
Wazirx
Polymath
Request
Pivx
Coti
Fusion
Dent
Airswap
Civic, Metal
Standard token protokol
Mainframe
12ships
Lambda
Function x
Cred
Ignis
Adex
Moviebloc
Groestlcoin
Factom
Nexus
Lbry credits
Gemini dollar
Einsteinium
Vidycoin
Nkn
Go chain
Cream finance
Medibloc
Fio protocol
Nxt, Aergo
High performance blockchain
Cartesi
Tenx
Siacoin
Raven coin
Status
Storj
Electroneum (etn)
Aurora
Orbs
Loom network
Storm
Vertcoin
Ttc
Metadium
Pumapay
Nav coin
Dmarket
Spendcoin
Tael
Burst
Gifto
Sentinel protocol
Quantum resistant ledger
Digix gold token
Blocknet
District0x
Propy
Eminer
Ost
Steamdollar
Particl
Data
Sirinlabs
Tokenomy
Digitalnote
Abyss token
Cake
Veriblock
Hydro
Viberate
Rupiahtoken
Vexanium
Global social chain
Ambrosus
Refereum
Crown
Daex
Cryptaur
Spacechain
Expanse
Sumokoin
Honest
Auroracoin
Vodi x
Smartshare
Exclusive
Cosmo coin
Aidcoin
Adtoken
Play game
Lunacoin
Staker
Klaytn
Flamingo
Wing
Bella protocol
Mil.k
Bakery token
Lyfe
Ionomy limited
Smart chain solution
Kryptovit
Eautocoin
Quantum
Bankex
Chaincoin
Hara coin
Venus protocol
Alpha finance
Cryptocurrency Legal di Indonesia | Siapa yang Menerima? Dimana Crypto Dapat Dibeli?
Pasti Anda bertanya: Apakah cryptocurrency legal di Indonesia. Jawabannya: Ya, cryptocurrency legal di Indonesia. Cryptocurrency disahkan pada September 2018, ketika Kementerian Perdagangan menyetujui perdagangan Bitcoin (BTC) dan aset crypto sebagai komoditas. Badan Pengawas Bursa Berjangka (Bappebti) membidangi regulasi cryptocurrency dan blockchain di dalam negeri.
Pada tahun 2020, persyaratan pendaftaran bursa kripto mulai berlaku di Indonesia, mengikuti kerangka hukum Bappebti untuk aset kripto yang telah dirintis pada tahun sebelumnya. Badan tersebut membenarkan tindakan tersebut dengan menyebutkan perlunya melindungi pedagang Indonesia dari platform penipuan.
Meskipun cryptocurrency legal di Indonesia, masih ada rintangan besar bagi organisasi crypto dan komunitas crypto lokal. Bank sentral Indonesia tidak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran, yang menghadirkan masalah besar untuk adopsi crypto yang meluas. Selain itu, banyak bank yang enggan membuka rekening terkait dengan perdagangan kripto dan masih banyak beredar informasi yang salah mengenai sifat mata uang kripto.
Terlepas dari masalah ini, ada kemajuan penting yang dibuat untuk membangun kerangka hukum yang komprehensif yang akan memastikan industri kripto berkembang di Indonesia.
Peraturan Utama Cryptocurrency di Indonesia
- Peraturan Bappebti No. 7 (2020): Bappebti menerbitkan daftar 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di bursa.
- Peraturan Bappebti No. 5 (2019): Bappebti mendefinisikan cryptocurrency sebagai komoditas dan memberikan kejelasan mengenai persyaratan peraturan untuk pertukaran cryptocurrency di Indonesia.
Status Hukum dan Regulasi Crypto di Indonesia
- Cryptocurrency legal di Indonesia dan didefinisikan sebagai komoditas
- Dewan Pengawas Bursa Berjangka mengatur crypto di negara ini
- Cryptocurrency tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia
- Indonesia menerapkan undang-undang anti pencucian uang yang ketat
- Dewan Pengawas Bursa Berjangka mengawasi perizinan untuk pertukaran crypto
Siapa yang Menerima Crypto di Indonesia?
Status cryptocurrency saat ini sebagai komoditas di Indonesia telah membatasi adopsi cryptocurrency oleh pedagang. Namun, pilihan bisnis terbatas mulai menerima pembayaran kripto, di antaranya:
- ESO Trans Digital: ESO Trans Digital adalah platform yang menggunakan teknologi blockchain dan NFC untuk memfasilitasi pembayaran dan transaksi. Pengguna dapat membayar barang dan jasa dengan kripto melalui Kode QR dan opsi pembayaran lainnya.
- Nobi: Nobi adalah platform tabungan blockchain yang menawarkan minat pengguna pada cryptocurrency mereka. Pengguna dapat menyetor, menyimpan, dan mempertaruhkan cryptocurrency untuk mendapatkan hadiah di aplikasi selulernya.
- BCS technology: Teknologi BCS adalah perusahaan konsultan blockchain yang membangun proyek. Perusahaan menerima pembayaran kripto untuk layanannya.
Ada beberapa yang mengantisipasi bahwa pemerintah pada akhirnya akan mengubah klasifikasi cryptocurrency dari komoditas menjadi aset digital. Ini akan mempercepat adopsi cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran oleh pedagang.
Baca juga: Aplikasi Peminjaman Uang | Fintech
Dimana Anda Dapat Membeli Crypto di Indonesia?
Status hukum cryptocurrency berarti bahwa orang Indonesia dapat membeli aset crypto di bursa terdaftar mana pun. Berikut adalah beberapa platform yang dapat Anda gunakan untuk membeli Bitcoin dan cryptocurrency lainnya di Indonesia:
Indodax: Indodax adalah salah satu bursa kripto terbesar di Indonesia. Ini memiliki kehadiran lokal yang terkenal dan menawarkan layanan kripto kepada warga negara Indonesia yang ingin membeli, menjual, dan memperdagangkan kripto.
TokoCrypto: TokoCrypto adalah pertukaran yang mengiklankan dirinya sebagai salah satu platform yang paling mudah digunakan untuk pedagang crypto di Indonesia. Ini didukung oleh Binance dan menawarkan fiat on-ramp yang memungkinkan pengguna untuk mengkonversi antara rupiah Indonesia dan cryptocurrency yang didukung.
Binance: Meskipun Binance tidak terdaftar di Bappebti, namun warga negara Indonesia tetap dapat mengakses bursa kripto populer tersebut. Binance menawarkan berbagai fitur yang mencakup pembelian, perdagangan, dan mempertaruhkan cryptocurrency.
ATM Bitcoin: Pada Mei 2021, Indonesia hanya memiliki satu ATM Bitcoin, yang terletak di ibu kota negara, Jakarta. Namun, penting untuk dicatat bahwa menggunakan ATM Bitcoin melibatkan biaya transaksi yang tinggi sekitar 5-10%.
Informasi penting: semua investasi melibatkan risiko. Sebagai aturan umum, pahami terlebih dahulu untuk melakukan penjualan dan pembelian produk-produk keuangan yang Anda kenal dan memahami risiko yang terkait dengannya. Pertimbangkan terlebih dahulu dengan cermat pengalaman investasi Anda, situasi keuangan, tujuan investasi, tingkat toleransi risiko dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan independen Anda mengenai kesesuaian situasi Anda sebelum melakukan investasi apa pun.
Sumber bacaan: PinterPandai, CleverlySmart, Checkindo
Sumber foto: WorldSpectrum / Pixabay