IJIN LIFT DEPNAKER PUSAT Profesional
1 bulan yang lalu - Jasa - Jakarta - 31 viewsIJIN LIFT DEPNAKER PUSAT
Izin yang menyatakan bahwa suatu instalasi lift listrik - yaitu pesawatdengan peralatan yang mempunyai kereta bergerak naik turun mengikuti rel-relpemandu yang dipasang pada bangunan dan digunakan untuk mengangkut orang danbarang atau khusus barang. – di suatu tempat kerja tertentu telah sesuai denganstandar keamanan berdasarkan peraturan yang ada.
Dasar Hukumnya ialah :
1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.3/1999 tentang Syarat-syaratKeselamatan dan Kesehatan Kerja Lift Untuk Pengangkutan Orang dan Barang
2. Peraturan Daerah Kota Bandung No.19/2002 tentang RetribusiKetenagakerjaan
Untuk memperoleh pengesahan dari Meneteri Tenaga Kerja maka harummemenuhi syarat sebagai berikut :
1. Kapasitas angkut lift harus dicantumkan dan dipasang dalam kereta sertadinyatakan dalam jumlah orang dan atau jumlah bobot muatan yang diangkut dalamkilogram (kg).
1.
2. Kapasitas angkut harus sesuai dengan kapasitas angkut yang dinyatakandalam ijin pemakaian lift.
3. Penetapan jumlah orang yang dapat diangkut berdasarkan Standar NasionalIndonesia yang berlaku.
Perlengakapanpengaman lift harus dilengakapi sebuah governor untuk memicu atau mengaturbekerjanya rem pengaman kecuali lift pelayan. Governor lift yang berkecepatan 60meter permenit atau lebih harus dilengkapi sebuah sakelat yang dapat memutuskanaliran listrik ke mesin sesaat sebelum governor bekerja.
Kamiadalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa perijinan berpengalaman. Kamitelah berkerjasama dengan beberapa Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)dengan tenaga ahli yang professional.
Teknisi yang mengerjakan pemasangan, perbaikan danatau perawatan lift harus memperoleh surat ijin operasi dari Menteri ataupejabat yang ditunjuk.
Surat ijin operasi berlaku selama 5 (lima) tahundan dapat diperbaharui setelah habis masa berlakunya.
More Info
CV. KevinJasperindo
Jasaperizinan Depnaker
Jl.Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio08111599899 (WA)
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakerpesawatwangkatdanangkut
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izinalatlift
#izinliftdepnaker
#ijinliftdepnaker
#ijindepnaker
#ijindisnakerlift
#izinoperasiliftdepnaker
#depnakerjakarta
#depnakertangerang
#depnakertangerangselatan
#depnakerliftpenumpang
#depnakerliftbarang